kurikulum
terbaru saat ini yang digunakan di Indonesia yaitu Kurikulum Tahun 2013, di
mana kurikulum ini lebih
mirip dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model
kurikulum berbasis kompetensi ini ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa
sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang
dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Walaupun
hampir mirip dengan model Kurikulum Berbasis Kompetensi, akan tetapi masih ada
juga perbedaan-perbedaannya. Kurikulum dikembangkan
dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi
dan kemampuan yang mereka miliki.
Di dalam kurikulum ini memandang bahwa setiap peserta didik itu memiliki
potensinya masing-masing yang perlu digali dan dikembangkan, sehingga kelak
potensinya tersebut dapat bermanfaat di dalam kehidupan si peserta didik
nantinya dalam bermasyarakat. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa setiap peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar,
sehingga dapat dikatakan bahwa guru hanya sebagai fasilitator saja. Peran
peserta didik di dalam kegiatan pembelajaran itu lebih diutamakan, sehingga
potensi-potensi yang ada di dalam diri peserta didik menjadi lebih tersalurkan
dan dapat berkembang. Penyelenggaraan
pendidikan seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan.
